Pendiri Al-Hizb Al-Jumhuri adalah Mahmud Muhammad Thaha pada tahun 1945.
Aliran ini didirikan di Sudan dan merupakan partai politik yang berjuang untuk
membentuk negara federal demokratif sosialis Sudan. Mereka beranggapan bahwa
sistem pemerintahan harus diterapkan berdasarkan undang-undang kemanusiaan.
Mahmud Muhammad Thaha mendasarkan alirannya ini berdasarkan prinsip-prinsip
yang bercampur baur dari berbagai pemikiran dan filsafat ditambah lagi dengan
sesuatu yang tidak jelas dan absurd. Tujuannya adalah untuk menyembunyikan
beberapa kebenaran dan menarik perhatian kalangan intelektual.
Siapakah Mahmud Muhammad Thaha
Mahmud Muhammad Thaha dilahirkan di Sudan pada tahun 1911. Dia adalah seorang
insinyur lulusan Akedemi Khartum Monumental tahun 1936 pada masa kolonial
Inggris masih bercokol di Negara itu, sebelum akademi berubah menjadi
Universitas Khartum.
Aliran Al-Hizb al-Jumhuri ini didirikannya pada tahun 1945 pada saat Inggris
menjajah tanah Sudan dan dia sekaligus menjadi ketua partai sampai dia
meninggal. Setelah keluar dari penjara, ia sempat mengurung diri selama beberapa
tahun dan kemudian muncul ke tengah-tengah masyarakat dengan
pandangan-pandangan politiknya yang ekstrem dengan berbagai aliran Islam
lainnya. Ia menyerukan supaya Islam perlu mewujudkan suasana saling pengertian
dengan Israel.
MMT juga mengeluarkan pemikiran-pemikiran keagamaan yang berrcampur dengan
pendapat pribadinya yang tidak pernah dikeluarkan oleh ulama-ulama atau
imam-imam manapun. Dia memang sangat ahli dalam berdebat dan bersilat lidah.
Pada saat-saat akhir dari kehidupannya dia kemudian di jebloskan dalam penjara
lagi, namun setelah itu ia dibebaskan.
Sebebasnya dari penjara, orang ini terus-menerus memimpin kekerasan menolak
pelaksaan hukum Islam di Sudan, bahkan dia mendorong orang-orang Kristen untuk
menentang Syari’at Islam ini bersamanya. Akibatnya dia ditangkap lagi besama
dengan empat rekannya dan pada akhirnya dia dijatuhi hukuman mati dengan tuduhan
zindiq dan menentang syari’at Islam.
Sebelum pelaksanaan hukuman mati dilaksanakan, ia diberi kesempatan 3 hari
untuk bertaubat, tetapi ia tidak mau. Jumat pagi, 27 Rabi'ul
al-Tsani 1405 H/18 janusri 1985 ia dihukum gantung di depan 4 orang pengikutnya
:
- Tajuddin Abdu al-Razaq (35 tahun), seorang buruh di salah satu pabrik tenun.
- Khalid Bakir Hamzah (22 tahun), mahasiswa Universitas Kairo cabang Khartum.
- Muhammad Shalih Basyir (36 tahun), pegawai pada perusahaan Al-Jazirah.
- Abdu al-Lathif Umar (51 tahun), wartawan surat kabar Al-Shihafah.
Keempat tokoh aliran tersebut menyatakan taubat, dua hari setelah pelaksanaan
hukuman terhadap Mahmud. Dengan demikian, mereka selamat dari kematian di tiang
gantungan.
Pemikiran dan Doktrin-doktrinnya
Berikut ini beberapa pemikiran dan doktrin aneh lagi menyimpang dari Ir.
Mahmud Muhammad Thaha yang diterapkan pada alirannya, Al-Hizb Al-Jumhuri.
- Membentuk pribadi-pribadi bebas yang berfikir sekehendaknya, berkata sekehendak pikirannya dan bekerja sesuai dengan yang dikatakannya.
- Membentuk sebuah masyarakat 'shalih', yaitu masyarakat yang tegak di atas prinsip persamaan ekonomi, politik dan sosial. Persamaan ekonomi dimulai dari sosialisme dan terus berkembang menuju komunisme. Persamaan politik dimulai dari demokrasi perwakilan langsung dan berakhir pada kebebasan pribadi secara mutlak di mana setiap pribadi memiliki aturan sendiri-sendiri. Sedangkan persamaan sosial mewujud dalam penghapusan diskriminasi kasta, ras, keturunan, warna kulit dan kepercayaan.
- Memerangi rasa takut. "Rasa takut yang menjadi biang keladi setiap kerusakan moral dan kejelekan perilaku ialah takut kepada Tuhan. Jiwa kesatria seseorang tidak akan sempurna selama ia masih dijangkiti rasa takut. Jiwa kewanitaan seorang wanita tidak akan sempurna selama ia masih dijangkiti rasa takut, apapun bentuk dan tingkatannya. Sebab kesempurnaan hanya dapat dicapai dengan terlepasnya seseorang dari rasa takut." (Risalatu Al-Shalah, hlm. 62)
Agama, menurut keyakinan mereka, tumbuh dari rasa takut.
Mahmud berkata:
"Ketika manusia petama menemukan dirinya dalam lingkungan
alam yang diciptakan Allah, makhluk ini dikurung oleh musuh dari segala penjuru,
lalu ditempuh beberapa jalan pemikiran dan amal untuk memelihara kehidupannya.
Dengan akal dan kalbunya, Allah memberinya petunjuk untuk membagi kekuatan yang
mengelilinginya itu menjadi kawan dan lawan.
Lawan ini ada yang menjadi musuh yang positif untuk
membangkitkan potensi dan kemampuannya, ada pula yang menjadi lawan yang
mempunyai potensi luar biasa untuk melemahkan kekuatannya; dan musuh-musuhnya
yang membuat dia berpotensi dan kuat adalah binatang buas dan semacamnya serta
manusia yang menjadi lawannya.
Itulah sebabnya manusia sengaja saling serang di dalam
urusan mereka. Adapun kawan-kawan besar dan musuh-musuh, telah mendapatkan
caranya mencari muka dan mejilat kepada mereka dengan mendekatkan qurban-qurban
dan melahirkan ketundukan dan berpura-pura.
Dalam menghadapi sahabat-sahabatnya, manusia membela diri
dengan harap, sedangkan menghadapi musuh-musuhnya ia membela diri dengan rasa
takut. Sejak itulah munculnya tanda-tanda pengabdian dan agama." (Risalah
Al-Shalah, hlm. 31)
Cara mencapai tujuannya ialah melalui pembentukan sistem
pemerintahan Republik Federal Demokrasi Sosialis. segera setelah sasaran ini
terwujud maka pemerintahan harus dijalankan berdasarkan konstitusi kemanusiaan:
paling tidak harus sebuah undang-undang dasar yang intinya menghapus mandat dari
laki-laki dan wanita, sebagaimana mereka katakan.
Pemimpin mereka sering mengatakan, "Di dalam Al-Qur'an
tidak terdapat konstitusi, malah Al-Qur'an menekankan bahwa syari'at
Islam pada hakikatnya berdiri di atas mandat (wasiat).
Karena umat ini lalai, maka Nabi sebagai mandataris
sampai kepada laki-laki. Karena itu peran laki-laki, sepanjang kelalaian
mereka, sebagai mandataris terhadap kaum wanita.
Karena itu mandat itu harus dihapus setelah manusia sampai kepada 'Risalah
Kedua' yang di bawa pemimpin partai ini. Nabi Muhammad SAW menerima risalah
Allah melalui Jibril. Suasana itu (proses penerimaan risalah melalui wahyu)
disebut suasana "Penangkapan Syafa'at," sebab tiupanya dari luar dan
perasaan takut tetap menyelimutinya."
Sedangkan menurut lamunan mereka dakwah Al-Hizb
al-Jumhuri, berasal dari Allah secara langsung tanpa perantaraan Jibril atau
apapun, perolehan ini didapat lantaran hasil dari jerih payah perjuangannya
sendiri, hal ini dianggap merupakan proses pengenalan ikatan di mana dorongan
berada di dalam, bukan karena takut.
Agama, menurut pandangan Al-Hizb al-Jumhuri, noda dan
sampah; terbentuk dikarenakan depresi berat yang menahun semenjak munculnya umat
manusia sampai sekarang ini. Agama tegak di atas landasaan praduga dan berbagai
asumsi, khurafat dan kebathilan yang mengeruhkan pengenalan kita tentang Allah
dan hakikat sesuatu, serta segala kewajiban yang harus dilakukan untuk diri
sendiri, Allah dan jama'ah.
Dikatakannya, tingkatan syari'at yang fundamental sama dengan tingkatan
'risalah Islam kedua', yaitu risalah yang telah disebarkan dan dipropagandakan
oleh pemimpin partai ini, sampai ia menghabiskan umurnya demi risalah yang
dibawanya.
Dia menganggap bahwa Muhammad SAW sebagai satu-satunya
manusia yang ditengah umatnya memiliki syari'at sendiri berdasarkan pokok-pokok
ajaran Islam. Sementara syari'at ummatnya berdasarkan 'furu'.
Al-Hizb Al-Jumhuri membedakan komunisme dengan
sosialisme, mereka beranggapan sosialisme adalah tahap tertentu menuju
komunisme. Dia mengaku telah menghayati komunisme sampai puncaknya, sebagaiman
yang dia katakan di dalam bukunya Risalah Tsaniyah hlm. 147.
Wanita-wanita Al-Hizb Al-Jumhuri didorong supaya tampil
mengusung jenazah. Jika kaum pria terpaksa shalat, maka seorang wanita
anggota aliran ini harus adzan mengundang laki-laki.
Penyimpangan lain yang mereka lakukan dalam agama adalah diharamkannya
walimah dalam upacara perkawinan mereka. Begitu pula hewan qurban dalam 'Ied
Al-Adhha. Penyelewengan yang jelas-jelas terjadi dalam sunnah.
Di dalam buku Risalah Tsaniyah
hlm. 164 - 165, pemimpin partai ini mengomentari dua kalimah syahadat,
"Ketika memasuki pintu kesaksian dua kalimah syahadat (sesungguhnya tidak ada
Ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah),
ia berjuang meningkatkan tradisi itu dengan tekun, sehingga dengan kesaksian
tauhidnya itu, ia benar-benar meningkat sampai ke martabat lepas sama sekali
dari syahadat.
Ia tidak melihat kecuali yang bersaksi itu adalah yang
dipersaksikannya. Ketika itu ia berdiri di ambang pintu dan berbicara sebagai
perjuangan tanpa hijab. Katakanlah Allah, kemudian biarkanlah mereka
bermain-main dalam ketenggelamannya."
Shalat menurut arti dekat ialah shalat menurut syari'at yang memiliki gerakan
seperti yang dikenal sekarang ini. Shalat menurut arti jauh ialah berkomunikasi
dengan Allah tanpa perantara, atau sebuah shalat murni.
Mereka berpendapat manusia tidak wajib lagi melakukan ibadah apabila taklif
pada satu tahap tertentu gugur karena untuk menyempurnakan kebaikannya.
Tokoh utama aliran ini telah mengatakan, "Pada hari itu seorang hamba tidak
musayyar (dibentuk dan ditentukan, pen.) akan tetapi mukhayyar (bebas
menentukan, pen.). Ia mentaati Allah sehingga Allah taat kepadanya sebagai
penolakan terhadap perbuatannya. Karena itu, manusia hidup seperti hidupnya
Allah, berkuasa seperti berkuasanya Allah, berkehendak seperti berkehendaknya
Allah dan dialah (manusia itu) Allah.
Berkata pemimpin partai ini, "Jibril tertinggal oleh Nabi SAW, kemudian Nabi
berjalan tanpa perantara karena hadirnya Syuhud Dzati, sebab kesaksian tentang
dirinya sendiri itu tidak dapat terlaksana kalau melalui perantara. Nabi yang
sekaligus berkedudukan Jibril itu terbang bersama kami ke Shidrat Al-Muntaha:
yah, kita semua.
Seterusnya diujung jagad raya tersebut Nabi berdiri seperti Jibril berdiri.
Sehingga terjadilah pertemuan antara seorang hamba yang suci dengan Allah tanpa
perantara. Karena itu setiap hamba yang suci dari ummat Islam mendatang akan
mengambil syari'atnya, puasanya, zakatnya dan syahadatnya untuk dirinya sendiri.
Zakat, hijab dan poligami, mereka pandang sebagai ajaran yang bukan dari
Islam.
Pandangan mereka tentang insan kamil adalah penghisap
manusia menggantikan Allah pada hari Kiamat; karena Kiamat menurut mereka adalah
ruang dan waktu, sedangkan Allah SWT maha suci dari ruang dan waktu.
Mereka juga beranggapan, "Diantara buatan-buatan manusia
yaitu bahwa sunnah Nabi itu meliputi ucapan, keputusan dan amal perbuatannya.
Pemahaman seperti itu salah, sebab ucapan dan peruatan Nabi itu bukan sunnah
tetapi syari'ah. Sunnah adalah perbuatan Nabi yang khusus untuk dirinya
sendiri."
MMT juga memandang , "Sesuatu yang halus lahir dari
sesuatu yang kental. Berdasarkan formula tersebut, maka Injil telah keluar dari
Taurat sebagaimana ummat Islam juga akan terlepas dari orang-orang yang beriman.
Demikian pula halnya dengan risalah Ahmadiyah (maksudnya: Al-Hizb Al-Jumhuri)
keluar dari sahabat."
Mahmud Taha memandang, "Al-Qur'an adalah sebuah musik
kelas tinggi. Kitab ini boleh saja berisikan pengajaran tentang segala sesuatu.
Tetapi tidak akan bisa mengajarkan sesuatu kepada anda dengan sendirinya.
Al-Qur'an telah membangkitkan potensi perasaan dan mempertajam segala jaringan
inderawi. Selanjutnya kitab ini memisahkan manusia dari alam bendawi supaya
manusia mengenalnya dengan cara mereka sendiri: itulah Al-Qur'an."
Penganut ajaran Al-Hizb al-Jumhuri juga dengan
terang-terangan mengatakan, "Al-Qur'an adalah sebuah syair yang konsisten; yang
dibuang Al-Qur'an hanyalah ketidakjujuran dan ketidakkonsistenan." Karena itu
mereka berkata, "Apa yang dibuang Allah dari Al-Qur'an bukanlah karena kesyairan
kitab itu, akan tetapi karena kerancuan syair dalam ketidakkonsistenan dan
ketidakjujurannya." Kemudian berkata lebih lanjut, "Jika anda meneliti rahasia
Al-Qur'an, maka anda akan yakin bahwa ia adalah syair."
Aliran ini memiliki pemamahaman tersendiri tentang syirik
dan tauhid. Syirik, menurut mereka adalah tekanan yang menyebabkan jiwa manusia
terbagi menjadi akal sadar dan akal bathin: kedua unsur ini saling bertentangan.
Sedangkan tauhid menurut mereka, "Pemikiran tidak akan benar dan lurus
kecuali bila bertemunya dua unsur yang saling bertentangan tadi; akal sadar dan
akal bathin dalam satu titik. Itulah tauhid."
Seterusnya mereka berkata, "Islam dalam pokok-pokok
ajarannya (ushul) mencakup undang-undang manusia, tetapi dalam furu' (cabang),
ajarannya masih melekat sebagian tanda-tanda hukum rimba. Mereka berpegang pada
ayat Makiyah dan ayat-ayat Madaniyah yang berjiwa Makiyah. Mereka sebut dengan
ayat-ayat pokok."
Risalah Nabi adalah risalah pertama; dalam risalah itu,
Nabi SAW berpijak kepada syari'at yang pokok (ushul), dan ummatnya (ummat Islam)
berpijak pada yang furu', sedangkan risalah yang kedua adalah risalah Al-Hizb
Al-Jumhuri yang dibawa oleh Mahmud Thaha. Risalah ini berdiri sendiri
berdasarkan ushul.
Keyakinan semua anggota partai ini yang lain bahwa
sahabat adalah semua mereka yang ada di sekeliling Nabi SAW, sedangkan para
pengikut yang meyakini seruan Al-Hizb Al-Jumhuri disebut Ikhwan
(saudara).
Mereka bersandar pada sebuah hadits riwayat Ibnu Majah dalam
kitab Al-Zuhud dari Abu Hurairah dari Nabi SAW bersabda, "Kami sungguh sangat
senang melihat ikhwan (saudara) kami. Mereka berkata, "Wahai Rasulullah SAW,
bukankah kami ini saudara-saudaramu?" Rasulullah SAW menjawab, "Kalian adalah
sahabat-sahabatku dan saudara-saudaraku ialah yang datang kemudian setelahku,
dan aku mendahului kalian ke telaga."
Perkawinan ala Al-Hizb Al-Jumhuri tercermin dalam bukunya yang berjudul
Tathwiru Syari'ah Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah (Pengembangan Hukum
Perdata), hlm. 68. Dalam buku tersebut dikatakan, "Manusia sempurna ialah
orang yang pertama menerima kejelasan-kejelasan cahaya Dzat Maha Qadim (Dzat
Ketuhanan); dengan demikian ia adalah suami Dzat tersebut."
Lebih lanjut dikatakan, "Manusia sempurna pada hakikatnya
merupakan pasangan Tuhan, sebab pada dasarnya ia berada pada maqam 'ubudiyyah.
Maqam 'ubudiyyah adalah maqam (kedudukan) yang pasif (dipengaruhi).
Suatu saat
maqam maqam rububiyyah akan menempati maqam perbuatan. Oleh karena Tuhan adalah
subjek, sedangkan hamba adalah obyek. Kemudian dari manusia sempurna itu
diturunkan isterinya.
Maka kedudukan isterinya sama dengan kedudukannya terhadap
Dzat ketuhanan. Sebab ia (isteri) itu yang dipengaruhi, sementara ia adalah
subjeknya. Inilah hakikat tingkat hubungan seks antara laki-laki dan perempuan."
Selanjutnya dikatakan, "Ketika keturunan lahir,
sebenarnya itu merupakan hasil hubungan seksual antara kami dam
perempuan-perempuan kami. Ini merupakan buah hubungan antara Dzat Yang Maha
Qadim dengan pasangannya, yaitu insan kamil (melalui ilmu laduni).
Maka daya
pengaruh 'ubudiyyah terhadap rububiyyah dapat menghilangkan selubung yang
dilupakan jiwa yang menjadi asal-usul kita, yaitu jiwa Tuhan. Ketika terjadi
pertemuan antara pasangan tersebut, yakni Dzat Ilahiyyah dan insan kamil
(anggota Al-Hizb Al-Jumhuri, laki-laki dan wanitanya) maka terpecahlah ilmu
laduni di dalam sebuah luapan air yang membanjiri hamba shalih dari berbagai
penjuru.
Dari ilmu laduni ini, terpencarlah laki-laki dan perempuan.
Disebutkan pula, "Dari kondisi hubungan antara Dzat Ilahiyyah dengan insan
kamil mendatangkan kondisi antara laki-laki dengan perempuan, yaitu
dipengaruhinya wanita dengan laki-laki. Itulah hubungan seksual menurut kami."
Juga dikatakan, "Terpengaruhnya perempuan oleh laki-laki,
yang menurut pandangan kami disebut hubungan seksual, secara langsung
mendatangkan pendalaman terhadap kehidupan, penjauhan dan penyambungannya dengan
Tuhan tanpa hijab. Inilah yang dimaksud puncak kelezatan."
Dalam buku tersebut juga dikatakan, "Tuhan tidak memiliki gambar yang dapat
kita buat dan tidak memiliki batas akhir yang dapat kita tuju. Akan tetapi,
ketentuannya Ia harus terus-menerus membentuk dirinya dengan memperbaharui
kehidupan pemikiran dan perasaan-Nya di setiap detik; kearah itulah ibadah
ditujukan."
Lebih lanjut dikatakan, "Pengertian kawin menurut mereka ialah sebuah
persekutuan antara pasangan yang bersekutu dan setaraf di dalam hak dan
kewajibannya yang sedang tidak berada dalam mandat (wishayah) laki-laki atau
sebaliknya. Mereka berdua sama-sama berhak memasuki perkawinan dengan
keorisinalan jiwa mereka berdua dan dengan kemutlakan daya ikhtiar mereka
berdua. Mereka juga mempunyai hak yang sama untuk keluar dari pasangannya."
Dalam buku tersebut juga dinyatakan, "Dalam perkawinan
tidak ada mahar (mas kawin) dan wali. Sedangkan thalak merupakan salah satu hak
wanita (isteri), sebagaimana juga hak suami.
Akar Pemikiran dan Sifat Idiologinya
Pemikiran partai ini merupakan sintesis yang kacau dan
membingungkan dari berbagai agama; pemikirannya mengambil dari bermacam-macam
aliran, baik modern maupun klasik. Sebagian pemikirannya diadopsi dari pemikiran
Freud dan Darwin.
Pemikiran pendirinya bersandar kepada pemikiran-pemikiran Muhyiddin bin Arabi
di dalam bukunya Fushush Al-Hikam (Mutiara Hikmah).
Beberapa kritikus berkeyakinan bahwa mereka adalah sebuah gerakan tasawuf
kebatinan. Hal ini terbukti dengan adanya upacara pembakaran kemenyan, menari di
jalan dengan diiringi musik merangsang dalam halaqah-halaqah dzikir anggota
partai.
Dalam menentukan batas-batas ide, bersandar kepada
pemikiran Sosialis-Marxis, Ide Negara Mendatang inilah yang selalu menjadi bahan
propaganda mereka.
Dalam menerbitkan buku-bukunya, partai ini banyak
mengutip ayat-ayat Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk mendukung seruannya. Tetapi
justeru sebenarnya merupakan bentuk kemurtadan.
Penyebaran dan Kawasan Pengaruhnya
Penyebaran aliran Al-Hizb al-Jumhuri berkembang luas di
Sudan, jumlah anggotanya ribuan orang, namun setelah pendirinya dihukum mati
jumlah anggotanya merosot tajam. Di antara pengikut-pengikutnya berasal dari
kalangan intelektual yang wawasan keislamannya tidak ada sama sekali.
Diharapkan partai ini benar-benar akan hancur akibat semakin hebatnya
kebangkitan Islam di Sudan.
Baca juga aliran sesat lainnya : Faham Al-Bisyriyah
Sumber: Gerakan Keagamaan dan Pemikiran; Akar Idiologis dan
Penyebarannya, WAMY
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia